Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diduga Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 8 Anak di Bawah Umur

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2024 |11:25 WIB
    Diduga Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 8 Anak di Bawah Umur
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Delapan remaja yaitu FRA (16), K.A (15), AP (17) WF (16), FFR (20), DMD (15) AP (17) dan MRF (15) langsung diangkut ke Polres Metro Bekasi Kota. Selain alat diduga untuk menggelar tawuran, polisi juga mengamankan enam ponsel dan tiga sepeda motor milik pelaku.

"Mereka semua langsung dibawa, selanjutnya diserahkan ke Reskrim Polres Bekasi Kota," tutup Imam.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement