Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ribuan Suara PDIP Hilang di Sukabumi, Bawaslu Diminta Bertindak

Agi Ilman , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2024 |21:40 WIB
Ribuan Suara PDIP Hilang di Sukabumi, Bawaslu Diminta Bertindak
Pemilu 2024 di Way Halim, Bandarlampung, Lampung (Foto: ANTARA/Ardiansyah)
A
A
A

"Kami mendesak untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang di beberapa Kecamatan serta mengembalikan suara kami yang hilang," tegasnya.

Aprianto menekankan bahwa tindakan penambahan atau pengurangan suara dalam Pemilu merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.

 BACA JUGA:

Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan peristiwa ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan meminta agar tindakan dilakukan untuk menemukan pelaku di balik pencurian suara tersebut.

"Saya menegaskan kepada kader PDIP untuk mengawal rekapitulasi suara di Sukabumi hingga tuntas. Tidak boleh ada satu pun suara yang hilang," tambahnya dengan tegas.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement