JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial YS menangis sesenggukan di hadapan awak media saat polisi menggelar konfrensi perss di Polres Jakarta Selatan pada Senin (4/3/2024). Dia ditangkap polisi usai mencuri uang majikannya lebih dari Rp73 juta.
"Saya minta maaf pada Ummi dan Abi, saya menyesal," ujar YS di hadapan awak media sambil menangis sesenggukan.
Kapolsek Pancoran, Kompol Sujarwo mengatakan, sejatinya YS menggasak uang sebesar Rp73 juta lebih dari ATM milik majikannya, Muhammad Al Jufri yang kegiatan sehari-harinya sebagai penceramah agama.
Dia menguras ATM milik majikannya dengan cara menebak-nebak pin milik majikannya itu.
"Pelaku tahu hari ulang tahun korban, lalu dicoba-coba pin itu dibuka dengan hari ultang tahunnya, ternyata berhasil sehingga diambil uang yang ada di ATM," tuturnya.
Kini, pelaku diancam dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Kepada polisi, pelaku mengaku menggasak uang tersebut untuk membayar utang.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.