Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Barbuk Rp11,7 Miliar

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2024 |12:14 WIB
Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Barbuk Rp11,7 Miliar
Pengungkapan kasus narkoba di Polda Jambi. (Foto: Azhari Sultan)
A
A
A

"Pelaku ini caranya selalu berubah-berubah modusnya. Kalau total barang buktinya ada 8 kilogram lebih sabu dan 520 tablet yang mengandung methamphetamine serta 326 butir pil ekstasi.

"Maka total keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp11,7 miliar," tegas Ernestor.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement