"Pengesahan undang-undang ini berarti semakin banyak hak-hak dasar masyarakat Hong Kong yang akan diambil dari mereka," sambungnya, seperti dikutip dari laman The HK Post, Minggu, (10/3/2024).
Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA) juga telah menyuarakan kekhawatiran bahwa undang-undang keamanan nasional baru di kota tersebut dapat mempunyai "implikasi luas" bagi pers, di tengah upaya mereka dalam mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi wartawan.
'Rahasia Negara'
Sesuai dokumen konsultasi publik, undang-undang baru ini mencakup lima jenis kejahatan: makar, pemberontakan, pencurian rahasia negara dan spionase, sabotase yang membahayakan keamanan nasional, dan campur tangan eksternal. Dokumen tersebut menyatakan bahwa sebagian besar pelanggaran dilakukan berdasarkan amandemen undang-undang yang ada, seperti memperluas definisi makar.
Selain itu, serangkaian pelanggaran baru telah diusulkan untuk menangani tindakan terkait "gangguan sipil yang serius di China" dan "mode spionase era modern."
Undang-undang yang diusulkan akan melarang serangkaian pelanggaran yang tidak jelas dengan definisi yang terlalu luas. Aturan tersebut berpotensi menghukum orang-orang yang dinilai "menghasut ketidakpuasan terhadap" pemerintah China.
Perubahan prosedural akan dimanfaatkan untuk melemahkan proses hukum dan hak hukum yang adil, termasuk dengan memperpanjang penahanan oleh polisi tanpa dakwaan dan membatasi akses terhadap pengacara.