Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tunda RDP Dengan Komisi II, KPU Jadwalkan Rapat Tanggal 21 Maret 2024

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2024 |21:19 WIB
Tunda RDP Dengan Komisi II, KPU Jadwalkan Rapat Tanggal 21 Maret 2024
A
A
A

"Pertimbangan-pertimbangan ini saya kira berterima kasih ke komisi II, pertimbangan tugas yang kami lakukan menjadi faktor pertimbangan," sambungnya.

Penundaan RDP itu juga dibenarkan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Dia berharap usai selesai rekapitulasi tersebut jajaran KPU bisa hadir dalam RDP di gedung DPR RI

"Jadi itu yang menjadi alasan mereka. Mungkin ya (rapatnya) setelah tanggal 20 lah segera," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Legislator Golkar itu menyampaikan dalam urusan penundaan waktu rapat ini, dia juga telah mengusulkan agar sehari setelah proses rekapitulasi suara berjenjang di tingkat nasional itu selesai, langsung digelar rapat.

"Saya kemarin memberitahukan kalau bisa diajukan surat lagi tanggal 21 (Maret) aja. Jadi biar kita langsung evaluasi begitu selesai besoknya kita langsung rapat evaluasi," sambungnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement