NEW YORK – Amerika Serikat (AS) mengumumkan sanksi baru pada Kamis (14/3/2024) terhadap tiga pemukim ekstremis dan dua pos terdepan yang mengganggu stabilitas di Tepi Barat yang diduduki.
“Hari ini, kami mengambil tindakan lebih lanjut untuk mendorong akuntabilitas bagi mereka yang melanggengkan kekerasan dan menyebabkan kekacauan di Tepi Barat dengan menjatuhkan sanksi terhadap tiga individu Israel dan dua entitas terkait yang terlibat dalam merusak stabilitas di Tepi Barat,” kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, dalam sebuah pernyataan, dikutip Anadolu Agency.
“Tidak ada pembenaran atas kekerasan ekstremis terhadap warga sipil atau memaksa keluarga meninggalkan rumah mereka, apa pun asal kebangsaan, etnis, ras, atau agama mereka,” katanya.
Miller mengatakan AS akan terus menggunakan semua alat yang ada untuk mendorong akuntabilitas bagi mereka yang terlibat dalam tindakan yang mengancam perdamaian, keamanan, dan stabilitas Tepi Barat.
Departemen Luar Negeri AS mengidentifikasi para pemukim tersebut sebagai Zvi Bar Yosefk, Moshe Sharvit dan Neriya Ben Pazi.
Dua entitas yang dikenakan sanksi adalah Zvis Farm, yang didirikan oleh Bar Yosef dan diduga digunakan sebagai basis dimana dia melakukan kekerasan terhadap warga Palestina dan mencegah petani lokal Palestina mengakses dan menggunakan tanah mereka.
Entitas lainnya adalah Moshes Farm, yang dimiliki oleh Moshe Sharvit, yang dituduh menggunakan pos terdepan tersebut sebagai basis untuk melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.