PEKANBARU - Seorang warga diamankan Polsek Bangko, Polres Rohil, Riau bernama ER alias Edi diamankan polisi. Dia ditangkap karena diduga melakukan pembakaran lahan.
Dimana akibat ulahnya, tidak hanya lahannya saja yang terbakar sehingga menimbulkan kepulan asap, lahan dekat ladangnya juga ikut terbakar. Total lahan yang terbakar adalah 3 hektare.
Kapolres Rohil AKBP Adrian Pramudianto menegaskan, lokasi lahan yang terbakar di dekat SP42B RT.010 RW.006 Dusun Harapan Jaya Kepulauan Sungai Menasib Kecatan Bangko Pusako. Dia mengatakan, bahwa pihaknya mendekteksi Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) melalui aplikasi.
"Pada 20 Maret 2024 sekira jam 08.00 WIB anggota kita Bhabinkamtibmas, Kepengluan Sei Menasib mendapat informasi terdapat titik hotspot Dashboard Lancang Kuning kemudian sekira jam 13.34 Wib Bhabinkamtibmas beserta Babinsa melakukan verifikasi di titik koordinat tersebut serta melihat adanya kebakaran lahan di lokasi," kata Adrian Jumat (22/3/2024).
Dari keterangan tersangka, bahwa dirinya melakukan pembakaran lahan miliknya dengan cara dibakar. Dimana dia mengumpulkan kayu di lokasi lalu membakarnya. Setelah api hidup terlapor membiarkan api membesar dan akhirnya api melebar Edy berupaya memadamkannya. Namun dikarenakan api makin melebar dan membesar pria berusia 46 tahun akhirnya pulang.