Adapun jumlah PSU pada 2019 mencapai 1.114 TPS, jumlah PSL di 2.293 TPS, dan jumlah PSS: 384 TPS. Dengan demikian, setidaknya ada 3.791 atau 0,48 persen dari jumlah TPS yang menggelar PSU, PSL dan PSS.
"Daerah yang melakukan PSU, PSL, dan PSS pada 2019 tersebar di 34 provinsi, 280 kabupaten/kota, 592 kecamatan, dan 770 desa," tandas Hasyim.
(Khafid Mardiyansyah)