Sebelumnya, SPBU 34.17106 di Jalan Ir H. Djuanda, Kota Bekasi menghentikan sementara penjualan BBM di SPBU-nya. Hal itu menyusul penjualan BBM yang diduga tercampur dengan air.
Terindikasinya BBM yang dijual bercampur air bermula ketika banyaknya pengendara roda dua dan roda empat yang mogok usai mengisi BBM di SPBU itu. Banyaknya pengendara yang mogok dimulai pada Senin 25 Maret 2024 pukul 21.00 WIB.
Pada hari ini, Selasa (26/3), Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perdagangan Kota Bekasi Robert Siagian kemudian melakukan pengecekan terkait kejadian itu. Pengecekan dilakukan dengan menuangkan isi BBM yang berada di tabung ke ember.
“Pihak SPBU telah melakukan setop sementara penyaluran dan melakukan pengecekan serta perbaikan tangki produk pertalite, pertamax, dexlite dan pertamina dex,” kata Robert.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.