Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 dari 5 Tersangka TPPO Mahasiswa Menetap di Jerman, Statusnya Masih WNI

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 28 Maret 2024 |09:52 WIB
2 dari 5 Tersangka TPPO Mahasiswa Menetap di Jerman, Statusnya Masih WNI
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Diketahui, PT SHB berperan dalam melakukan sosialisasi program magang kepada para mahasiswa, serta mengenakan biaya pada saat pendaftaran.

Namun, Direktorat Jenderal Bina Penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker mengungkap, PT SHB tidak terdaftar sebagai P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) di data base mereka.

Sementara PT CVGEN selaku pihak yang mengurus persyaratan pemberangkatan para mahasiswa ke Jerman. Ia juga merupakan pihak yang menerima uang pendaftaran magang mahasiswa.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement