Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Timah Rp271 T, DPR: Kejagung Bisa Bertindak Lebih Progresif

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 01 April 2024 |23:41 WIB
Korupsi Timah Rp271 T, DPR: Kejagung Bisa Bertindak Lebih Progresif
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Mengenai kemungkinan penggunaan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengembalikan kerugian negara, Nasir menekankan pentingnya penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan negara. Ia meyakini, salah satu cara efektif untuk menekan perilaku koruptif adalah dengan menguras sumber daya finansial para pelaku.

“Memiskinkan para koruptor tersebut. Karena itu yang ditakutkan mereka,” ujar politisi dari Aceh tersebut.

Di sisi lain Nasir mengapresiasi Kejagung yang berani memerangi korupsi. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil oleh Kejagung telah mendapat dukungan yang luas dari masyarakat, termasuk melalui perbincangan di media sosial.

"Kita patut memberikan jempol kepada Jaksa Agung, berani. Apalagi ini angkanya sangat fantastis Rp271 triliun,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement