JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas kasus tawuran antarpelajar di Jakarta. Tak hanya itu, bantuan yang diberikan pemerintah pada keluarga akan dicabut jika kedapatnya anak tawuran.
"Ini jadi pembahasan kita juga kami bertekad untuk zero insiden artinya dalam hal pelayanan pada masyarakat jangan sampai ada korban," ujar Karyoto kepada wartawan Senin (1/4/2024).
Karyoto menjelaskan, saat ini pihaknya tengah giat melakukan patroli rutin guna mencegah aksi tawuran. Dikatakan olehnya, para pelajar yang tertangkap saat patroli bakal langsung dibuatkan laporan polisi.
"Kami akan buatkan laporan polisi bila melakukan suatu pelanggaran, mengkroyok bareng atau merusak dengan pasal 170 maupun pasal 406," ungkapnya.