BANDARLAMPUNG - Dua pria dan 1 orang wanita diamankan polisi lantaran kedapatan membawa beberapa paket narkoba jenis tembakau sintetis.
Ketiga pelaku berinisial MI (19), AP (20) dan SR (19) diamankan tim Walet Polresta Bandarlampung saat patroli di Jalan HOS Cokroaminoto, Enggal, Kota Bandarlampung, Senin (1/4/2024) dini hari.
Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Sugeng Sumanto mengatakan, penangkapan ketiga remaja ini berawal saat petugas melakukan patroli hunting di Jalan Hos Cokroaminoto, Enggal.
“Saat patroli, kita curigai, melihat mobil parkir melintang di depan sebuah mini market, kemudian kita hampiri dan kita lakukan pemeriksaan,” ujar Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (2/4/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan, kata Sugeng, petugas menemukan 8 bungkus tembakau sintetis yang disimpan oleh pelaku AP di celana dalam miliknya.
"Saat dilakukan penggeledahan, beberapa bungkus jatuh dan coba disembunyikan dengan diinjak dibawah telapak kaki, namun hal tersebut diketahui oleh petugas," kata dia.