LAMPUNG TENGAH - Polisi menangkap tiga pelaku pelemparan batu di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 133+800B. Ketiga pelaku yang diamankan tersebut ternyata masih di bawah umur.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial BW (17), WA (16), dan ZA (15) tersebut.
"Tiga anak yang diamankan telah ditetapkan tersangka, yakni BW, WA dan ZA. Hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku melakukan pelemparan kaca pada 4 truk dan 1 bus hanya karena iseng-iseng saja," ujar Andik, Sabtu (6/4/2024).
Andik menjelaskan, aksi pelemparan itu terjadi pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 02.30 WIB di JTTS KM 133+800 B Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
"Akibatnya, 4 unit truk dan 1 unit bus mengalami pecah kaca yakni truk muatan dengan Nopol S 8402 UR, Truk Hino BG 8290 HL, Truk BA 8695 LU, Truk BE 8191 JM, dan Bus Nopol BA 7095 QU," ungkapnya.
Andik melanjutkan, berdasarkan pengembangan kasus, ada tiga pelaku lainnya yang saat ini masih dalam proses pengejaran.