JAKARTA - Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, pihaknya langsung melakukan verifikasi dan survei data ahli waris dari 12 korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 setelah hasil pemeriksaan DNA keluar. Adapun masing-masing ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta.
"Tim Jasa Raharja sudah melakukan survei kepada ahli waris diduga atas korban-korban Japek KM 58 tadi ketika hasil DNA sudah keluar pukul 10.00 WIB kemudian dilakukan klarifikasi dengan pihak keluarga kami secara sistem sudah melakukan transfer. Karena kami secara sistem sudah terintegrasi sehingga proses santunan sudah kami sampaikan kepada ahli waris," kata Dewi dalam konferensi pers di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
"Jadi nanti ketika jenazah diserahkan kepada keluarga Jasa Raharja akan menyampaikan santunannya masing-masing ahli waris akan menerima Rp50 juta," imbuhnya.
Dewi mewakili PT Jasa Raharja menyampaikan duka cita yang mendalam atas kecelakaan maut tersebut. Ia mengatakan, bahwa uang tidak dapat menggantikan nyawa seseorang.
"Kami Jasa Raharja menyampaikan duka cita yang mendalam, uang tidak dapat menggantikan nyawa. Tapi, semoga bukti bahwa negara hadir dapat mengurangi kesedihan keluarga," ujarnya.
Berikut rincian 12 korban yang berhasil diidentifikasi;
1. PM 01 cocok dengan AM 04 terindentifikasi sebagai Eva Daniawati Perempuan, 30 Tahun asal Kuningan berdasarkan DNA.
2. PM 02 cocok dengan AM 10 teridentifikasi sebagai Sendi Handian, Laki-Laki, 18 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA.
3. PM 03 cocok dengan AM 03 terindentifikasi Aisya Hasna Humaira, Perempuan, 18 Tahun asal Kabupaten Bogor berdasarkan DNA.
4. PM 04 cocok dengan AM 06 terindentifikasi Azfar Waldan Rabbani, Laki-Laki, 14 Tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA.