Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penemuan Jasad Perempuan di Pulau Pari, Pacar Korban Diamankan

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 18 April 2024 |22:06 WIB
Kasus Penemuan Jasad Perempuan di Pulau Pari, Pacar Korban Diamankan
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi mengamankan tiga orang dalam kasus penemuan jasad perempuan berinisal R (35) di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4/2024). Dari tiga orang yang diamankan, salah satunya ialah pacar korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengetahui identitas korban. Selain identitas korban, polisi juga mengamankan tiga orang.

Dia menjelaskan ketiga orang tersebut kini tengah dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Salah satu dari ketiganya diketahui merupakan pacar dari perempuan tersebut.

"Benar (tiga orang diamankan, salah satunya pacar)," kata Ade saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (18/4/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini tidak secara gamblang membeberkan identitas lengkap korban. Dia hanya menjelaskan bahwa korban berinisal R berusia 35 tahun.

"Korban berinisial R dengan usia 35 tahun," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement