DEPOK - Kasus pelecehan seksual karyawati toko kue di Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat berinisial RPH (20) diselesaikan secara kekeluargaan. Korban dan pelaku sepakat damai.
Kasus tersebut sempat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Depok.
"Iya sudah damai," kata Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
BACA JUGA: