Made menjelaskan bahwa pelaku pria mengaku telah lama menduda dan mengaku khilaf.
"Dia (pelaku) duda lama," ucapnya.
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati menyebut pelaku mengaku khilaf dan telah membuat surat pernyataan berdamai dengan korban.
"Ngaku khilaf dia, keduanya sudah (membuat surat pernyataan damai)," ujar Nur.
Sebagaimana diketahui RPH yang bekerja sebagai karyawati sebuah toko roti dan kue di Jalan Mekarsari Raya, Cimanggis, Depok menjadi korban pelecehaan seksual dilakukan seorang pria tidak dikenal pada Rabu 17 April 2024 pagi.