SAMPANG - Aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Desa Gunung Maddeh, Sampang, Madura, 23 April 2024 lalu.
Terduga pelaku berinisial J (51), warga Tanah merah, Kabupaten Bangkalan berprofesi sebagai tukang kasur. Pelaku berhasil diamankan polisi saat bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda dedy Dely Rasidie mengatakan telah berhasil mengungkap kasus pencabulan di bawah umur.
Peristiwa terjadi saat pelaku memperbaiki kasur milik keluarga korban ketika situasi sedang sepi pelaku mengambil kesempatan untuk melancarkan aksinya.
"Pasca kejadian itu korban yang masih umur 6 tahun mengalami trauma dan menceritakan kepada keluarga korban," katanya, Sabtu (27/4/2024).
Menurutnya, mengetahui kejadian tersebut keluarga korban memilih melapor ke Mapolres Sampang. Alhasil, setelah melakukan serangkaian penyelidikan polisi berhasil memburu pelaku.
"Setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup petugas segera melakukan penangkapan khawatir pelaku melarikan diri," ujarnya.