Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PDIP Gugat KPU ke PTUN, Mahfud MD: Kita Tunggu Perkembangannya

Giffar Rivana , Jurnalis-Minggu, 28 April 2024 |17:24 WIB
      PDIP Gugat KPU ke PTUN, Mahfud MD: Kita Tunggu Perkembangannya
Mahfud MD (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menanggapi soal gugatan yang dilayangkan PDI-Perjuangan (PDIP) kepada KPU RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal dugaan dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mahfud mengatakan bahwa jika dirinya hanya bisa menunggu perkembangan dari gugatan yang dilayangkan oleh PDIP tersebut.

"Ya kita tunggu aja saya, engga anu, itu yang menggugat itu partai, bukan paslon. Jadi kalau saya tidak tau, ya kita tunggu aja perkembangannya," kata Mahfud saat ditemui di acara halal bihalal dan pagelaran seni UII di kawasan Jakarta Selatan, Minggi (28/4/2024).

Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan bahwa berkas gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidangkan. Adapun sidang perdana digelar pada 2 Mei 2024 mendatang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement