JAKARTA – Polres Jakarta Barat menangkap artis Rio Reifan lantaran terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini, Rio Reifan tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
"Iyah RR (Rio Reifan diamankan) pada Jumat malam," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indrawienng Panjiyoga pada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Menurutnya, Rio diciduk polisi karena terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat, 26 April 2024 kemarin malam.
Kendati demikian, dirinya belum mau membeberkan lebih lanjut tentang penangkapan Rio Reifan tersebut.
Adapun Rio Reifan sejatinya pernah diciduk pula oleh polisi beberapa kali sebelumnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba pula.
Pertama, Rio diciduk pada tahun 2015 silam atas kasus sabu, kedua dia kembali diciduk pada tahun 2017 karena kasus serupa, begitu juga di tahun 2019 dan tahun 2021 lalu Rio diciduk terkait kasus narkoba pula.
Kini, bukannya kapok dan bertaubat serta berhenti terlibat dugaan kasus narkoba, Rio Reifan malah kembali terlibat kembali dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
(Fahmi Firdaus )