JAKARTA - Polisi memastikan Toyota Fortuner yang terlibat dalam kecelakaan di Tol Layang Syekh Mohamed Bin Zayed (MBZ) KM 14 merupakan mobil berpelat dinas Polda Jawa Barat.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan mobil SUV itu sempat dilakukan penggantian pelat nomor. Alasannya, agar disesuaikan dengan STNK.
"Jadi sesuai STNK-nya, Itu kendaraan dinas. Kami sudah amankan STNK-nya ya," ujar Yugi, Selasa (7/4/2024).
Di samping itu, dia juga menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Awalnya, Fortuner berpelat Polisi itu melintas beriringan dengan kendaraan di depannya, berjenis minibus.
Karena terlalu dekat, mobil Fortuner kemudian menabrak kendaraan di depannya yang kemudian terlempar ke kanan hingga terlempar mengenai pembatas jalan.