Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Datangi Polda Metro Jaya, RPA Perindo Pertanyakan Penanganan 2 Kasus Pemerkosaan Anak di Jakarta

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 07 Mei 2024 |14:17 WIB
Datangi Polda Metro Jaya, RPA Perindo Pertanyakan Penanganan 2 Kasus Pemerkosaan Anak di Jakarta
RPA Perindo datangi Polda Metro Jaya pertanyakan penanganan 2 kasus pemerkosaan anak (Foto: MPI/Ari Sandita)
A
A
A

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/5/2024), untuk mempertanyakan 2 kasus dugaan kekerasan seksual pada anak berinisial AN dan VL yang sedang didampingi RPA Perindo.

Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan bahwa kasus pertama adalah pemerkosaan AN oleh seorang anak laki-laki di kawasan Jakarta Pusat. Kasus kedua, pemerkosaan VL oleh ayah kandungnya di kawasan Jakarta Timur.

Setelah mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, RPA Perindo akhirnya dapat penjelasan kalau kedua kasus tersebut dalam penanganan penyidik dengan sudah keluarnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

 BACA JUGA:

"Masalah pemerkosaan anak di bawah umur AN yang terjadi di Jakarta Pusat hari ini sudah keluar SP2HP, artinya dalam waktu dekat akan diadakan gelar perkara. Sedangkan tuk kasus anak VL, dengan pelakunya ayah kandung yang melakukan kekerasan pada anak kandungnya sudah SPDP, artinya dalam waktu dekat akan diadakan pemanggilan, lalu gelar perkara," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2024).

RPA Perindo sudah mendapatkan salinan SP2HP dan SPDP kasus tersebut dari PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement