Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Pasukan Elite Baret Jingga Dikerahkan Basmi OPM di Papua

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 09 Mei 2024 |07:29 WIB
 4 Fakta Pasukan Elite Baret Jingga Dikerahkan Basmi OPM di Papua
Prajurit Kopasgat (foto: dok ist)
A
A
A

 

4. Anggota Bawaslu Disandera Teroris OPM dan Dirampok Rp175 Juta

 

 

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Intan Jaya, Otniel Tipagau mengaku sempat disandera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM)/Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di saat hari pemungutan suara Pemilu 2024 yakni pada 14 Februari 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Otniel saat memberi keterangan di sidang permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) nomor perkara 02-03-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dilayangkan oleh Demianus Mazau, Caleg DPRD Kabupaten Intan Jaya dari PDIP, di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (6/5/2024).

"Waktu itu memang terjadi penyanderaan pesawat. Kemudian waktu itu kita mediasi dengan pihak PPD (Panitia Pemilihan Distrik)," ucap Otniel.

Namun, kata Otniel, mediasi berjalan alot. Alhasil, ia berkata, mediasi tak menemukan titik terang hingga hari pemungutan suara yakni pada tanggal 14 Februari 2024.

"Saya juga waktu itu karena gak bisa, saya mau ke distrik ibu kota tapi saya waktu itu juga ditangkap OPM di situ. Akhirnya kami mengeluarkan rekomendasi (penundaan pemungutan suara)," tuturnya.

Mendengar itu, Arief pun menanyakan penyebab Otniel bisa dilepaskan. Otniel pun langsung mengaku bahwa pihaknya memberi sejumlah uang kepada para penyandera.

"Waktu ditangkap tidak dianiaya?" tanya Arief.

"Tidak karena mereka hanya meminta uang," ucap Otniel.

"Berapa uang yang diminta?" tanya Arief kembali.

"Yang pertama kami sudah kasih Rp150 juta, kemudian yang kami kasih sekitar Rp25 juta," jawab Otniel.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement