Sementara tersangka mengakui baru dua bulan terakhir jualan sabu kepada sesama teman nelayan sekaligus mengonsumsi sabu dengan dalih dapat menambah stamina saat menangkap ikan di malam hari.
Atas perbuatannya, tersangka yang pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019 lalu ini kembali terancam 20 tahun kurungan penjara.
(Arief Setyadi )