Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Dampingi Nursiyah Korban Kriminalisasi Perusahaan Jalani Mediasi di Sudin Nakertrans

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 13 Mei 2024 |15:28 WIB
RPA Perindo Dampingi Nursiyah Korban Kriminalisasi Perusahaan Jalani Mediasi di Sudin Nakertrans
Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina (Foto: MPI/Carlos)
A
A
A

Ia berharap agar berbagai hak dari Nursiyah tetap dibayarkan oleh pihak perusahaan dimana Nursiyah bekerja selama ini.

Kami berharap hak-hak dari Nursiyah tetap dibayarkan Misalnya Jamsostek, pesangon, dan hak-hak lain yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan, ratusan juta yang harus dibayarkan perusahaan. Apabila pihak perusahaan mengabaikan kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum," kata Jeannie.

Jeannie menyebabkan pihaknya tetap mendampingi korban dengan mengunjungi di Rutan Pondok Bambu. Ia melihat ironis dimana Nursiyah terpisah dengan anaknya yang masih balita, padahal ada hak-hak perempuan yang harus diperjuangkan.

"Perusahaan bisa menjerat Nursiyah dengan tuduhan penggelapan, tapi hak-hak pekerja dari Nursiyah harus dibayarkan. Mereka tidak mempunyai data tertulis soal status pekerja dari Nursiyah semuanya lisan. Ini yang tadi RPA Perindo pertanyakan. Jadi tidak jelas perusahaan ini pembukuannya. Ada draf yang harus dibayarkan oleh perusahaan," tambah Jeannie.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement