Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK Tiba di PN Jakpus, Siap Jadi Saksi di Sidang Korupsi Karen Agustiawan

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 16 Mei 2024 |10:25 WIB
JK Tiba di PN Jakpus, Siap Jadi Saksi di Sidang Korupsi Karen Agustiawan
Jusuf Kalla (JK). (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

Ali menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan kuasa hukum Karen yang menghadirkan JK di ruang sidang. Menurutnya, dalam hukum harus ada keseimbangan.

Ali melanjutkan, merupakan hak terdakwa untuk menghadirkan saksi yang meringankan.

"Ya inilah dalam proses bekerjanya hukum kan demikian, kita harus seimbang. Jaksa membuktikan dari hasil proses penyidikannya, kami silakan juga terdakwa dan kuasa hukum untuk membuktikan sebaliknya dengan berbagai cara dan mekanisme dan ketentuan hukum, satu diantaranya menghadirkan saksi yang meringankan," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement