Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

25.185 Penerima Bansos di Jakarta Orang Kaya, Punya Mobil dan NJOP di Atas Rp1 Miliar

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Kamis, 30 Mei 2024 |22:28 WIB
25.185 Penerima Bansos di Jakarta Orang Kaya, Punya Mobil dan NJOP di Atas Rp1 Miliar
Ilustrasi penerima bansos (Foto: MPI)
A
A
A

"Sebanyak 25.185 orang dinyatakan tidak layak menerima bansos, lantaran diketahui mampu, memiliki mobil, memiliki NJOP di atas 1 miliar rupiah, serta tidak sesuai dengan pemadanan data pada web service Kependudukan Kemendagri, Kemensos RI, dan Warga Binaan Sosial panti sosial," ungkap Premi.

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta akan melakukan top up dana kepada penerima eksisting Tahap I selama empat bulan. Kemudian, Bank DKI juga akan mendistribusikan kartu ATM bagi penerima manfaat baru, yang akan dilakukan dua kali pemanggilan pada hari kerja dan akhir pekan, mulai minggu keempat bulan Juni 2024 sampai dengan minggu kedua bulan Agustus 2024.

 BACA JUGA:

Penerima manfaat eksisting Tahap II dan penerima manfaat baru akan menerima top up dana berdasarkan laporan hasil pendistribusian dari Bank DKI untuk enam bulan, mulai Januari sampai dengan Juni 2024.

“Pemberian bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ sesuai dengan alokasi dana yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2024. Kami juga terus melakukan verifikasi dan validasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan,” pungkas Premi.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement