Dia pun percaya dengan pernyataan polisi itu lantaran polisi merupakan ujung tombak penegakan hukum.
"Terdakwa ada 11 dalam persidangan, 1 Saka itu sudah duluan, lalu 7 orang, nah dpo itu tetap ada 3, ada 11 orang terdakwa saat itu. Namun, saya sangat percaya sepenuhnya pada Polri, karena waktu awal saja Polri sudah sangat bagus menangkap para tersangka saat itu. Polri ujung tombak dalam penegakan," bebernya.
Yosi menambahkan, sejatinya pihaknya kecewa dengan pihak keluarga Vina lantaran kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ini justru bermunculan isu-isu liar usai beredarnya film Vina. Isu-isu liar itu tercipta karena dalam pembuatan film Vina, keluarga Vina tak melakukan konsultasi padanya sebagai kuasa hukumnya.
"Saya kecewa pada keluarga Vina dengan dibuatnya film ini, dia tak konsul dengan penasihat hukumnya, makanya sekarang menjadi liar," paparnya.
Kekecewaannya pada keluarga Vina, tambahnya, juga terjadi karena keluarga Vina menyebutkan di awal kasus itu terkuak, tak ada satu pun pengacara yang membelanya. Padahal, dia telah ditunjuk oleh ayah alamrhum Vina untuk menjadi pengacaranya dan telah bekerja tanpa dibayar sepeser pun mengawal kasus tersebut.
"Saya sebenarnya kecewa pada keluarga Vina, pertama waktu itu dia statmen ke media tak ada pengacara yang membela dia karena mereka orang tak punya. Saya kaget, saat itu saya jadi kuasa hukum korban dua-duanya, saya bela tanpa pamrih tuk kemanusiaan, tak ada biaya sepeser pun dari keluarga Vina dan Eky," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )