Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Partai Perindo Dampingi Ibu Rumah Tangga di Bogor, yang Mendapat KDRT dari Suami

Giffar Rivana , Jurnalis-Senin, 03 Juni 2024 |17:15 WIB
RPA Partai Perindo Dampingi Ibu Rumah Tangga di Bogor, yang Mendapat KDRT dari Suami
A
A
A

BOGOR - Seorang ibu rumah tangga berinisial LP (34) menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri yang berinisial P (34) di kawasan Cibubur, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

LP menceritakan kronologi dirinya bisa menjadi korban KDRT oleh suami yang dia nikahi 2016 silam. Kekerasan itu dirasakan LP ketika mamasuki awal tahun 2024, banyak cekcok, hingga pada 31 Maret 2024, LP mendapat kekerasan tersebut.

"Kejadiannyanya dia menginjak perut saya, menendang pipi saya, menginjak tengkuk, narik-narik jambak rambut saya sehingga saya jatuh, terus keinjak sama kaki dia, tangan saya patah dan dibilang tiga dokter ini harus di operasi," kata LP kepada wartawan di Mapolres Bogor, Senin (3/6/2024).

Atas kejadian itu, LP bersama dengan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melaporkan P ke Satreskrim Polres Bogor, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kita datang ke Polres Bogor yaitu menuju ke Unit PPA. Kali ini kita datang mendampingi seorang ibu rumah tangga yang punya tiga anak, dengan usia 7 tahun, kemudian 6 tahun, dan 4 tahun," kata Ketua Bidang Hukum RPA Partai Perindo, Amriadi Pasaribu.

"Dia mengalami KDRT di perumahan di daerah Cibubur, kali ini kita dampingi dia dan juga sudah diperiksa saksi-saksi yaitu sebanyak 4 orang termasuk juga pelapor sendiri," tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement