SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) memutasi Kasat Resnarkoba Polres Blitar Iptu SYK akibat positif mengonsumsi narkoba. Iptu SYK dimutasi ke Mapolda Jatim serta dinonjobkan untuk menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Senin (3/6/2024).
BACA JUGA:
Dirmanto menjelaskan Iptu SYK menjabat Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama tujuh bulan. Ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota polres, dia dinyatakan positif zat amfetamin.
BACA JUGA:
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” katanya.
Polda Jatim akan menindak tegas jika ada anggota kepolisian yang terlibat narkoba, baik itu pemakai maupun terlibat dalam peredaran. “Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba,” tegasnya.