Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |08:56 WIB
Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polda Metro Jaya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberi keterangan pers (Foto: MPI/Felldy Utama)
A
A
A

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," tulisnya.

 BACA JUGA:

"Yang terjadi di Jln. Jenderal Gatot Subroto No. 1 (depan gedung DPR-MPR RI) dan Gambir, Jakarta Pusat pada tanggal 16 Maret 2024 dan tanggal 19 Maret 2024," sambungnya.

Pada surat undangan klarifikasi, tertulis juga bahwa yang melaporkan Sekjen PDIP itu adalah seseorang atas nama Hendra dan Bayu Setiawan.

Keduanya melaporkan Hasto ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement