BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin sudah mengetahui Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif dijadikan sebagai tersangka kasus korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka oleh Kejaksaan Tinggi Jabar.
"Penetapan tersangka Pj KBB ya memang kami sudah mendengar dan pertama bahwa ditetapkan tersangka bukan sebagai Pejabat Bupati Bandung Barat jadi ada jabatan sebelumnya," ucap Bey, Rabu (5/6/2024).
Bey sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pasca-penetapkan tersangka Arsan Latif untuk meminta arahan siapa penggantinya.
BACA JUGA: