Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah, Salah Satunya Majikan

Sukron , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |01:04 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai 3 Rumah, Salah Satunya Majikan
Polisi tetapkan tiga tersangka kasus ART lompat dari lantai 3 rumah (Foto: Sukron)
A
A
A

TANGERANG - Kepolisian Metro Tangerang Kota menetapkan tiga orang tersangka buntut asisten rumah tangga (ART) lompat dari lantai 3 rumah majikan di Cimone, Karawaci, Tangerang. ART tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.

Ketiga terangka adalah majikan korban berinisial l, penyalur ART berinisial J dan tersangka berinisial K yang merupakan penyedia jasa pemalsuan KTP.

Tim Dokter Forensik dari RSUD Kabupaten Tangerang dan Biddokes Polres Metro Tangerang Kota melakukan autopsi kepada jenazah almarhumah Cici untuk memastikan penyebab kematian remaja berusia 16 tahun tersebut pada Rabu (5/6/2024) malam.

Langkah tersebut diambil sebagai proses penyelidikan karena ada unsur pidana perdagangan orang atau eksploitasi anak, pemalsuan identitas, serta kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, dari hasil gelar perkara, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga orang tersangka, yakni majikan korban berinisial l karena diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis hingga membuat korban tertekan dan nekat kabur dari rumah.

Kemudian, tersangka J yang berperan sebagai penyalur serta tersangka K yang berperan memalsukan identitas korban dengan upah Rp300 ribu, di mana tersangka K telah melakukan 20 kali pemalsuan KTP.

Polisi masih memburu dua orang terduga pelaku berinisial R dan A yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement