Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus ART Lompat dari Lantai 3 di Tangerang, Majikan Jadi Tersangka

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 06 Juni 2024 |14:40 WIB
 Kasus ART Lompat dari Lantai 3 di Tangerang, Majikan Jadi Tersangka
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

TANGERANG - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka buntut tewasnya Asisten Rumah Tangga (ART) remaja berinisial CC (16) yang lompat dari rumah majikannya di kawasan Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugoroho mengatakan tiga tersangka itu berinisial J, K dan L.

“Kemudian dari hasil gelar pekara yang kita lakukan, kita sudah tetapkan 3 orang menjadi tersangka, pertama inisial J, L dan K,” kata Zain lewat keterangannya, Kamis (6/6/2024).

Zain menyebut tiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus ART yang tewas ini. Ia menjelaskan untuk tersangka J berperan sebagai penyalur dan menyiapkan KTP palsu dari Cici yang usianya diubah menjadi dewasa. Kemudian, untuk K adalah orang yang membantu membuat KTP Palsu dengan diberi imbalan Rp300 ribu.

“K membantu membuat KTP baru atas nama korban atau. KTP palsu dengan menerima uang Rp300 ribu,” ujarnya.

Tersangka berikutnya yakni L adalah majikan dari ART tersebut. Dia diduga melakukan kekerasan fisik dan psikis sehingga korban memutuskan untuk melompat dari lantai 3 rumahnya.

“Diduga L ini telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Sehingga korban tertekan dan berusaha kabur dan pada saat diatas dia berusaha kabur, tapi tidak ada jalan lagi, akhirnya yang bersangkutan melompat kebawah sehingga yang berangkutan ini mengalami luka-luka baik itu patah di kaki dan punggung,” jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement