BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir menjadi Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bandung Barat menggantikan Arsan Latif yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Bey mengatakan, usai menunjuk Ade, kini pihaknya tinggal menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penetapan Penjabat Bupati Bandung Barat.
“Hari ini sudah ditetapkan. Pak Bupati (Arsan Latif) sudah diberhentikan, sementara Plh-nya Sekda Bandung Barat,” ucap Bey, Jumat (7/6/2024).
BACA JUGA:
Bey mengatakan, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa Arsan Latif kepada aparat penegak hukum.