Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polwan yang Bakar Suaminya hingga Tewas Ditahan di Ruangan Khusus

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 11 Juni 2024 |05:51 WIB
Polwan yang Bakar Suaminya hingga Tewas Ditahan di Ruangan Khusus
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

SURABAYA - Polwan pembakar suaminya yang juga sesama anggota Polri di Mojokerto ditahan di ruang khusus. Polda Jawa Timur yang menangani kasus ini tidak menempatkan Briptu FN, pelaku pembakaran Briptu RDW, karena memiliki tiga orang anak yang masih kecil.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, dari hasil gelar perkara oleh Ditreskrimum Polda Jatim, diakui Briptu FN akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan oleh kepolisian. Namun FN, yang awalnya ditahan di ruang tahanan, dipindahkan ke ruangan khusus oleh kepolisian.

"Dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jatim. Ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jatim," kata Dirmanto, kepada wartawan pada Senin (10/6/2024).

Dirmanto menjelaskan, alasan pemindahan penahanan Briptu FN ke ruang tahanan khusus karena memiliki anak, sehingga berdasarkan regulasi ada hak-hak anak yang perlu dikedepankan juga.

"Mengingat tersangka memiliki tiga anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak khusus anak di situ sesuai dengan undang-undang," ujarnya.

Menurutnya, FN memiliki tiga orang dimana pertama berusia dua tahun, kemudian kedua dan ketiga berusia empat bulan, yang merupakan anak kembar.

"Saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan," tandasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement