Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lapas Over Kapasitas, Menkumham Dorong Percepatan Revisi Undang-Undang Narkotika

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 13 Juni 2024 |00:05 WIB
Lapas Over Kapasitas, Menkumham Dorong Percepatan Revisi Undang-Undang Narkotika
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto: MPI/Achmad Fiqri)
A
A
A

"Saat ini jumlah lapas rutan 531 yang telah beroperasional. Dengan kapasitas hunian 140.424. Sementara jumlah penghuni lapas rutan saat ini sekitar 265.346. Dan overcrowded sekitar 89%. Jadi ini kondisi realnya," tutur Yasonna dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI.

Untuk mengatasi masalah itu, Yasonna menilai perlu menata program revitalisasi permasyarakatan termasuk regulasi Undang-Undang Pemasyarakatan.

"Termasuk UU pidana yang baru. Penguatan kelembagaan, pemberdayaan sdm, dan pemenuhan SARPRAS," kata Yasonna.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement