Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kominfo Sebut Ada Indikasi TPPO Dalam Kasus Judi Online

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Sabtu, 15 Juni 2024 |12:57 WIB
 Kominfo Sebut Ada Indikasi TPPO Dalam Kasus Judi Online
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

"Jadi kita mendengarnya juga ada ada ada ada unsur TPPO-nya juga itu di tempat-tempat perjudian di negara Asia tenggara," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Usman mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah memblokir 2,1 juta situs judi online dan akan terus bertambah. Situs judi online itu, kata Usman, lebih banyak menggunakan server dari luar negeri.

"Iya servernya ini hasil identifikasi kami ini server ujungnya itu kebanyakan di luar negeri ya di luar negeri. Termasuk juga tadi aliran dananya ya seperti disampaikan oleh bang Natsir itu banyak yang di luar negeri di negara-negara Asia tenggara," tandasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement