Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penasihat Kapolri: Kasus Vina Cirebon Janggal Mulai dari Penyidikan hingga Putusan

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2024 |21:29 WIB
 Penasihat Kapolri: Kasus Vina Cirebon Janggal Mulai dari Penyidikan hingga Putusan
Illustrasi (foto: freepick)
A
A
A

Pada kesempatan itu, Aryanto juga mempertanyakan kejaksaan dalam proses pembuktian kasus ini di pengadilan. “Kita heran ya, kasus pembunuhan kayak gitu DNA kok gak diambil, saksi tidak diperiksa, jadi kejanggalan jaksa adalah kenapa sampai BAP yang seperti itu kok diterima. Sampai di Pengadilan kok dengan bukti sesimple itu hakim bisa memutus, apalagi memutusnya memerkosa, itu kalau di dalam kasus itu pembuktian panjang banget,” bebernya.

“Kejanggalan ini memang ada dari penyidikan sampai penuntutan, putusan dan sampai putusan inkrah. Nah kejanggalan itu seakan terjadi pengadilan yang sesat lah, penyidik yang sadis, salah menghukum dan sebagainya. Nah itu, mau tidak mau harus diterima karena sudah diputus inkrah. Kalau tidak diterima, kejanggalan kumpulkan jadi novum kemudian jadi PK. Jadi kita ribut-ribut tidak bisa merubah putusan yang sesat ini,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement