"Setelah kebakaran tersangka minta tolong warga," ucapnya.
Lebih lanjut, Judika mengatakan pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Cimanggis dan disangkakan Pasal 363 KUHP.
"Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.