Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satgas Bakal Pantau Pelaku Judi Online yang Lakukan Top Up di Minimarket

Riana Rizkia , Jurnalis-Sabtu, 22 Juni 2024 |10:18 WIB
 Satgas Bakal Pantau Pelaku Judi Online yang Lakukan <i>Top Up</i> di Minimarket
Menko Polhukam, Hadi (foto: dok MPI)
A
A
A

Hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (19/6/2024).

"Terkait dengan game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi," ujar Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Hadi menjelaskan bahwa pengisian pulsa biasa dengan top up untuk transaksi judi online berbeda. Transaksi judi online dapat terdeteksi dengan kode virtual saat isi ulang.

"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online. Namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account nya terlihat," ucapnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement