5. Menuntut dicabutnya UU nomor 4 tahun 2017 tentang P2SK sistem keuangan.
6. Turunkan tarif listrik, harga bbm dan kita semua menolak kenaikan pajak dan turunkan harga sembako.
Setelah itu, para buruh langsung membubarkan diri setelah enam tuntutannya selesai dibacakan oleh Sudarto.
Dari pantauan MNC Portal Indonesia, mereka membubarkan diri pada pukul 15.10 WIB dan mulai meninggalkan Kantor Kemenkeu ke arah kawasan Senen melewati Jalan Imam Sapi'ie.
Dengan diputarnya musik-musik perjuangan para buruh berangsur meninggalkan Jalan Wahidin Raya.
Setelah kurang lebih 15 menit para buruh membubarkan diri, pihak kepolisian pun kembali membuka Jalan Lapangan Banteng Selatan menuju, Jalan Wahidin Raya untuk bisa dilalui kendaraan.
(Angkasa Yudhistira)