LAMPUNG TENGAH - Dua orang pria berinisial GM (36), HS (53) dan seorang wanita berinisial ST (36) diamankan polisi saat sedang asyik pesta sabu.
Ketiga pelaku tersebut dibekuk petugas saat sedang berkumpul di sebuah kontrakan di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (28/6/2024).
Plh. Kasat Resnarkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto mengatakan, ketiga pelaku diamankan polisi sekitar pukul 01.00 WIB.
"Ketiganya kedapatan sedang mengkonsumsi sabu, berikut alat hisap sabu yang sedang mereka gunakan," ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (30/6/2024)
Ia menuturkan, saat diamankan, petugas langsung melakukan penggeledahan badan ketiga pelaku dan lokasi penangkapan.