Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bantuan Sosial Presiden

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 02 Juli 2024 |14:05 WIB
 KPK Panggil Pejabat Kemensos Terkait Korupsi Bantuan Sosial Presiden
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden terkait Covid-19.

Pihak yang dimaksud adalah Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Firmansyah

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, Firmansyah dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Firmansyah (Kemensos RI)," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2024).

Belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan saksi tersebut. Namun diyakini keterangan Firmansyah penting dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Bansos Presiden untuk Covid-19 di wilayah Jabotabek.

Sekadar informasi, KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar.

Jumlah kerugian ratusan miliar itu dalam tiga tahap pembagian yang ditujukan untuk warga Jabodetabek.

"Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dikutip Senin (1/7/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement