Terhadap pesan tersebut, Pengadu menanyakan apa yang dimaksud dengan “CD” padahal barang tersebut tidak termasuk barang yang dititipkan oleh Pengadu. Teradu menjawab dengan nada bercanda: “Ohw maaf keselip hahaha.”
2. Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan pada saat komunikasi intens antara Teradu dan Pengadu pada tanggal 6 Agustus 2023, Teradu mengirimkan pesan terusan (forward) sesuai Bukti P-6.
DKPP menilai tindakan Teradu mengirimkan informasi maupun materi tentang pelaksanaan bimtek yang pembahasannya masih bersifat internal antara Ketua dan Anggota KPU tidak sepantasnya disampaikan kepada Pengadu yang berstatus sebagai Anggota PPLN.
Apalagi disertai adanya pesan Whatsapp: “Keep secret for your eyes only”, “for your eyes only”, dan “Not for share” menunjukkan bahwa informasi maupun materi yang dibagikan oleh Teradu kepada Pengadu bersifat penting dan rahasia.
3. Dalam sidang pemeriksaan, Pengadu menerangkan bahwa pada tanggal yang sama, 3 Oktober 2023, Teradu menelpon Pengadu pada malam hari untuk datang ke kamar Teradu di Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan.
Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu. Setelah kejadian tersebut, Pengadu dan Teradu beberapa kali jalan bersama di Amsterdam sampai dengan kepulangan Teradu ke Jakarta pada tanggal 7 Oktober 2023.
Selain itu, Teradu juga mengirimkan pesan melalui aplikasi Whatsapp kepada Pengadu berupa foto berdua di depan Lobby Hotel Van der Valk, Amsterdam. Dalam foto tersebut disertai dengan caption, “My Love (ditambah emoji love dan emoji bunga mawar merah)” .
4. Bahwa pada tanggal 30 Juli 2023 saat Bimtek untuk PPLN di acara jalan pagi di Bali, Teradu melakukan pendekatan kepada Pengadu dan meminta Pengadu untuk mengirimkan pesan Whatsapp kepada Teradu.
Sejak saat pertama kali bertemu tersebut, Teradu sering merayu Pengadu agar Pengadu mau membina hubungan asmara dengan Teradu, dan atas hal ini, Pengadu telah berkali-kali menolak ajakan Teradu karena Pengadu mengetahui bahwa Teradu memiliki istri dan 3 (tiga) orang anak di Indonesia dan Pengadu tidak mau menjadi perusak rumah tangga orang. Akan tetapi Teradu menyatakan bahwa keluarganya sedang tidak baik-baik saja dan dalam proses perceraian;
(Maruf El Rumi)