Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 08 Juli 2024 |16:25 WIB
Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim Eman Sulaeman (Foto: Dok PN Bandung)
A
A
A

Kemudian, di tahun 2019 hingga 2021, Eman diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lalu, pada Juli 2021, Eman ditugaskan di Pengadilan Negeri Bandung hingga saat ini. Kini, ia merupakan PNS dengan golongan Pembina Tingkat I IV/b terhitung sejak April 2021.

Harta Kekayaan Eman Sulaeman

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Senin (8/7/2024), Hakim Eman Sulaeman memiliki kekayaan sebesar Rp294.031.507.

Eman Sulaeman tercatat memiliki sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pemalang dan Kota Bogor dengan nilai total mencapai Rp720 juta.

Berikut rincian total kekayaan Hakim Eman Sulaeman yang dilihat dari daftar LHKPN:

Tanah dan Bangunan

1. Tanah dan Bangunan Seluas 421 m2/421 m2 di Kabupaten / Kota Pemalang, Hasil Sendiri Rp. 600.000.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/104 m2 di Kabupaten / Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp.120.000.000.

Alat Transportasi dan Mesin

1. Motor, Honda NC11CF1C A/T Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp6.500.000

Eman Sulamen tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp12.400.000, Kas dan Setara Kas Rp35.565.736. Selain itu, Eman juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 480.434.229. Maka dengan demikian, harta Eman Sulaeman sebesar Rp294.031.507.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement