BACA JUGA:
"Barusan saya sudah komunikasi ke Kepala Bidang Kereta Api melalui Kepala Seksi, sudah saya laporkan ke bidang kereta api Dishub Provinsi, ini perlu kita segera rapat bersama mengundang Direktorat Jenderal Perkeretaapian karena itu wilayah kewenangan PT KAI, atau Kemenhub, wilayah jalur rel itu," kata Wildan.
Wildan menyebut, penertiban di Kawasan Roxy sebetulnya sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Namun, beberapa warga tidak setuju dengan adanya keputusan Dishub DKI Jakarta dan PT KAI terkait penutupan perlintasan kereta api sebidang itu.
"Kami belum monitor lagi pagar yang dulu sempat dibuat, tapi kalo dilihat ada motor lewat, artinya sudah dijebol oleh oknum," ucap Wildan.
(Salman Mardira)