Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mandek, RPA Perindo Minta Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Jaktim Segera Ditangkap

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2024 |14:02 WIB
 Kasus Mandek, RPA Perindo Minta Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Jaktim Segera Ditangkap
Illustrasi (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Organisasi saya Partai Perindo yakni Relawan Perempuan dan Anak (RPA) kembali mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk menanyakan kelanjutan kasus dugaan rudapaksa anak berinisial VL oleh ayah kandung berinisial HS di Pulogadung, Jakarta Timur yang telah mandek lebih dari satu tahun itu.

Wakil Sekretaris DPP RPA Perindo, Susan Sylvana mengatakan, RPA Perindo yang merupakan sayap Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) Hary Tanoesoedibjo itu berharap terduga pelaku segera ditangkap dan P-21. Menurutnya, korban saat ini mengalami trauma yang mendalam.

"Harapannya agar supaya segera kasus ini terselesaikan dengan baik, dan ayah kandung segera ditangkap dan P21 karena sudah terlalu lama. Kasihan anak ini trauma sudah sekian lama kalau bolak balik kesini," kata Susan saat ditemui di Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (10/7/2024).

Susan menyebut, pihaknya telah berulang kali beraudiensi dengan pihak penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya, tetapi terduga pelaku ayah kandung tak kunjung ditangkap dan P-21.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement